Postingan

Menampilkan postingan dengan label al-falaah

Syukur (Kriteria Orang-Orang Beruntung pada Surat Ar-Rum ayat 38. bag-2)

Surat Ar-Rum ayat 36-38 menyajikan gambaran tentang rahmat Allah. Tampilannya ada yang berupa rezeki. Pun berwajah musibah.  Pada ayat 36 tersaji gambaran sikap yang biasanya dianggap "lumrah" dan "fitrah". Saat dapat rezeki dan nikmat, gembira. Saat dapat musibah dan masalah, putus asa. Sikap tersebut disentil Allah pada ayat selanjutnya dengan penegasan; apapun yang tersaji di muka bumi adalah kehendak-Nya.  Jadi, jangan terlalu. Ketika dapat rezeki, ya jangan terlalu gembira. Apalagi sampai menganggap bahwa rezeki yang diperoleh semata-mata hasil usaha dan upaya manusia sendiri. No! Enggak begitu Bang!   Hakekatnya, Allah lah yang melapangkan rezekinya. Pun dengan mereka yang telah berupaya gigih dan keras untuk meraih rezeki tapi masih "seret", hakekatnya itu pun kehendak Allah. Jadi, gak usah terlalu sedih, apalagi sampai putus asa. Walaa tay-asuu min rohmatillah. Kalau begitu, maka yang perlu diupayakan adalah mendekati yang punya kehendak dan kuasa ...

Syarat Amar Ma'ruf Nahi Munkar (Kriteria Orang-Orang Beruntung pada Surat Ali Imron ayat 104. bag-9)

Ya, melaksanakan amar ma'ruf nahi Munkar memang terlihat "sedikit ribet" bahkan rumit dan berat. Karenanya tepatlah diksi yang dipakai adalah "min", "minkum" pada hadits populer tersebut, pun pada Ali Imron ayat 104.  Meski begitu, bukan berarti tidak mungkin dan tidak bisa dilakukan. Siapapun, gimana pun  manusianya, sepertinya punya potensi untuk melakukan amar ma'ruf nahi Munkar. Asal terus belajar dan meningkatkan kapasitas serta kemampuan dirinya. Sebab sekali lagi amar ma'ruf nahi munkar memerlukan pendekatan (approach), metode, teknik, strategi tertentu, karena ini terkait ubah-mengubah, terkait perubahan. Lebih jauh, Imam al-Ghazali dalam Ihya Ulumiddin malah menekankan tentang pelaksanan amar ma'ruf nahi munkar yang mesti memenuhi empat unsur. Pertama, muhtasib (pengawas/pelaksana). Kedua, muhtasab ‘alaih (objek yang diawasi/diajak). Ketiga, muhtasab fih (masalah). Dan Keempat, ihtisab (bentuk pengawasan/penanganan).   Keempat unsu...

"Adh'aful Iman" dalam Nahi Munkar (Kriteria Orang-Orang Beruntung pada Surat Ali Imron ayat 104. bag-8)

Semua hal terkait mengubah (yughoyyiru), dengan tangan, lisan, dan hati atas suatu kemungkaran pada hakikatnya adalah praktik keimanan. Semuanya adalah bentuk sikap yang lahir dari keimanan. Selain juga berasal dari pola pikir, pemikiran, dan kerja otak. Ini seperti pendapat Imam Ibnu Rajab yang menyatakan amar ma'ruf nahi Munkar merupakan bagian dari praktik keimanan. Seseorang (muslim) yang mampu melakukan praktik keimanan tertentu, lebih utama daripada mereka yang meninggalkan praktik keimanan tersebut karena tidak mampu. Tapi bukan berarti mereka yang melakukan dengan hati adalah yang rendah imannya. Bukan. Sebab pada Syarah Al-Arba'in An-Nawawiyah dijelaskan bahwa "adh'aful iman" bukan berarti orang yang hanya mampu mencegah dan menghentikan kemungkaran dengan hatinya adalah lebih lemah imannya. Sekali lagi bukan.  "Adh'aful iman" lebih kepada hasil dari suatu sikap dan tindakan sebuah praktik keimanan. Adalah buah iman yang paling rendah. Sebab...

Tangan, Lisan, dan Hati dalam Nahi Munkar (Kriteria Orang-Orang Beruntung pada Surat Ali Imron ayat 104. bag-7)

Berikutnya diksi yang tertera pada hadits tersebut adalah tangan, lisan, dan hati (فليغيره بيده... بلسانه... فبقلبه). Saya melihat diksi-diksi ini lebih kepada bentuk sikap seseorang saat melihat kemungkaran. Tentu saja, sikap yang lahir dari pola pikir, pemikiran, pengalaman, termasuk keimanan seseorang.  Tangan bisa diartikan dan dilihat sebagai kekuasaan, kemampuan, dan kekuatan. Ketika seseorang punya "tangan" ini, lalu melihat kemungkaran, maka yang harus ia lakukan adalah mengubah kemungkaran itu dengan kekuasaan, kekuatan, dan kemampuannya.  Tentu saja, kekuatan di sini bukan berarti memberi tonjokan, pukulan, hingga bogem mentah pada pelaku kemungkaran. Tapi mengubahnya dengan kekuasaan, kekuatan, dan kemampuan yang dimiliki. Istilah sederhananya kebijakan.  Nah, dalam mengambil kebijakan, orang yang punya power macam ini, perlu kembali melihat "amar ma'ruf" yang mendahului dan dempet dengan "nahi Munkar". Bersikap dengan nilai-nilai kebaikan, ...

Antara Maksiat dan Kemungkaran dalam Nahi Munkar (Kriteria Orang-Orang Beruntung pada Surat Ali Imron ayat 104. bag-6)

Munkar itu lebih luas daripada maksiat. Setiap sesuatu yang dampak negatifnya lebih besar dan dapat membahayakan kepentingan umum dapat disebut sebagai kemungkaran, meskipun tidak dianggap maksiat. Ini seperti penjelasan Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin yang memisalkan dengan melihat orang gila berzina di muka umum, pun saat melihat anak kecil "mabok", minum "khamar". Hal Ini wajib dicegah, meskipun perbuatan zina bagi orang yang gila tidak termasuk dalam kategori maksiat. Nah, sat melihat (menggunakan "ro-a") yang dianggap Munkar maka yang perlu dilakukan adalah mengetahui hukum-hukum hal tersebut. Pun mesti melihat hal lain yang terhubung dengan perbuatan tersebut. Misalnya, kenapa seseorang mencuri, kenapa seseorang berzina, dan seterusnya. Sebab mengetahui hal-hal seperti ini perlu dan penting jika yang ingin dilakukan adalah mengubah.  Lagi-lagi perlu ditegaskan kembali. Diksi yang dipakai pada hadits tersebut adalah "yughoyyiru" menguba...